Keutamaan Surat al-Fatihah



Nama-Nama Surat al-Fatihah

Imam Ibnu Katsir rahimahullahmenyebutkan nama-nama yang dipakai para ulama untuk menyebut surat yang agung ini:
  • al-Fatihah (pembuka); maksudnya adalah pembuka al-Kitab
  • Ummul Kitab (induk al-Kitab)
  • Ummul Qur’an (induk al-Qur’an)
  • al-Hamdu (pujian)
  • ash-Sholah (pilar dalam sholat)
  • ar-Ruqyah (bacaan untuk mengobati)
  • Asas al-Qur’an
  • al-Waqiyah (penjaga)
  • al-Kafiyah (yang mencukupi) (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/101] cet. Dar Thaibah)
  • Waktu Turunnya Surat al-Fatihah

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah sebelum hijrah. Inilah yang dipegang oleh Ibnu ‘Abbas, Qatadah, dan Abul ‘Aliyah. Sebagian ulama lain, semacam Abu Hurairah, Mujahid, Atho’ bin Yasar, dan az-Zuhri, berpendapat bahwa al-Fatihah turun di Madinah. Ada pula yang berpendapat bahwa ia turun dua kali, sekali di Mekah dan sekali di Madinah. Namun, pendapat yang tepat adalah surat ini diturunkan di Mekah. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sungguh telah Kami berikan kepadamu tujuh ayat yang diulang-ulang.” (QS. Al-Hijr: 87). Karena surat al-Hijr ini turun di Mekah dengan kesepakatan para ulama (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/101] cet. Dar Thaibah dan Tafsir al-Qurthubi [1/177])
Keutamaan-Keutamaan Surat al-Fatihah:

A. Surat Paling Agung

Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sungguh Kami telah mengaruniakan kepadamu (Muhammad) as-Sab’u al-Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang) dan al-Qur’an al-’Azhim (bacaan yang agung).” (QS. al-Hijr: 87)

Para ulama semacam Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibrahim an-Nakha’i, Ibnu Abi Mulaikah, Hasan al-Bashri, Mujahid, Qotadah, Ibnu Jarir ath-Thabari, Ibnu Hajar, dan lain-lain menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan as-Sab’u al-Matsani adalah surat al-Fatihah (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/382], al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an [1/293], Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal [10/245], Fath al-Bari [8/184], Syarh as-Sunnah [3/50])

Dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung di dalam al-Qur’an, sebelum kamu keluar masjid?”. Lalu beliau menggandeng tanganku, ketika kami hendak keluar aku berkata, “Wahai Rasulullah! Tadi anda berkata: Aku akan mengajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam al-Qur’an?”. Beliau pun bersabda, “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (surat al-Fatihah), itulah tujuh ayat yang diulang-ulang (as-Sab’u al-Matsani) dan bacaan yang agung (al-Qur’an al-’Azhim) yang diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 5006)

Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Tidaklah Allah menurunkan di dalam Taurat, Injil, maupun al-Qur’an, sesuatu yang menyamai Ummul Kitab; yaitu as-Sab’u al-Matsani (surat al-Fatihah).” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 501 sanadnya sahih)

B. Induk Ajaran al-Qur’an

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Ummul Qur’an itu adalah tujuh ayat yang sering diulang-ulang (as-Sab’u al-Matsani) dan al-Qur’an al-’Azhim (bacaan yang agung).” (HR. Bukhari no. 4704)

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“al-Fatihah adalah Ummul Qur’an; dikarenakan seluruh maksud ajaran al-Qur’an terkandung di dalamnya. Ia telah mencakup tiga macam tauhid. Ia juga mencakup penetapan risalah, hari akhir, jalan para rasul dan jalan orang-orang yang menyelisihi mereka. Segala perkara yang terkait dengan pokok-pokok syari’at telah terkandung di dalam surat ini. Oleh karena itu ia disebut dengan Ummul Qur’an.” (lihat Syarh al-Mumti’ [2/82])

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata,

“Ia juga disebut dengan Ummul Qur’an/Induk al-Qur’an; sebab induk dari sesuatu itu adalah pokok/sumber yang menjadi tempat kembali/rujukan sesuatu tersebut. Makna-makna ayat al-Qur’an semuanya kembali kepada apa yang terkandung di dalam surat ini.” (lihat Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 6 cet. Dar al-Imam Ahmad)

Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah menerangkan, bahwa dakwah seluruh para nabi ‘alaihimus salam memiliki tiga pokok landasan yang serupa dan ketiga hal itu pun menjadi fokus perhatian al-Qur’an serta maksud utama yang tersimpan di dalamnya. Ketiga hal itu adalah: tauhid, nubuwwat/kenabian, dan al-Ma’aad/hari kebangkitan setelah kematian atau mengimani hari pembalasan (lihat Manhaj al-Anbiyaa’ fi ad-Da’wah ila Allah, hal. 38-39)

C. Rukun Sholat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Barangsiapa yang mengerjakan sholat dan tidak membaca Ummul Qur’an (surat al-Fatihah) di dalamnya maka sholat itu pincang.” Beliau mengatakannya tiga kali. Pincang maksudnya adalah tidak sempurna (HR. Muslim no. 395)

Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394). Dalam riwayat Muslim juga diriwayatkan dengan lafal, “Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Ummul Qur’an.”

Syaikh Abdullah al-Bassam rahimahullah mengatakan,

“Hadits ini menunjukkan wajibnya membaca surat al-Fatihah dalam sholat, dan bahwasanya ia adalah salah satu rukun; sehingga sholat tidak sah tanpanya. Dan menurut pendapat yang benar ia wajib dibaca dalam setiap raka’at, berdasarkan hadits orang yang keliru sholatnya dimana Nabi bersabda, “Kemudian lakukanlah itu dalam semua sholatmu.” (HR. Bukhari [724] dan Muslim [397]).” (lihat Taudhih al-Ahkam [1/664])

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata,

“Mayoritas ulama dari kalangan Sahabat maupun sesudah mereka berpendapat bahwasanya tidak sah sholat tanpa membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) apabila orang itu bisa membacanya. Diantara mereka adalah ‘Umar, ‘Ali, Jabir, ‘Imran bin Hushain, dan para Sahabat yang lain. Inilah yang dianut oleh Ibnul Mubarak, asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq.” (lihat Syarh as-Sunnah [3/46] cet. al-Maktab al-Islami)

D. Bacaan Ruqyah

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan bahwa suatu ketika sekelompok Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam perjalanan. Kemudian mereka melewati sebuah kabilah arab. Mereka meminta disambut seperti layaknya tamu, tetapi permintaan itu ditolak oleh kabilah tersebut. Namun, setelah itu mereka bertanya, “Apakah diantara kalian ada yang pandai meruqyah? Karena pemimpin kabilah terkena sengatan binatang berbisa atau tertimpa musibah.” Salah seorang lelaki diantara rombongan pun berkata, “Iya.” Dia pun mendatanginya dan meruqyahnya dengan Fatihatul Kitab hingga sembuh. Setelah itu diberikanlah sejumlah kambing sebagai upah atasnya, tetapi orang itu enggan menerimanya. Dia mengatakan, “Tidak, sampai aku ceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu dia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melaporkan hal itu kepada beliau. Dia berkata, “Wahai Rasulullah! Demi Allah, aku tidak meruqyah kecuali dengan Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) saja.” Beliau pun tersenyum seraya bersabda, “Darimana kamu tahu bahwa ia adalah ruqyah?”. Kemudian beliau memerintahkan, “Ambillah pemberian mereka, dan sisihkan juga jatahku bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5007 dan Muslim no. 2201)

Imam Ibnu Hajar menukil penjelasan Ibnul Qoyyim. Ibnul Qoyyim berkata,

“Apabila terbukti bahwa sebagian ucapan memiliki keistimewaan dan manfaat maka bagaimana lagi dengan ucapan Rabbul ‘alamin. Apalagi al-Fatihah; yang tidaklah diturunkan di dalam al-Qur’an maupun kitab-kitab yang lain suatu surat yang semisal dengannya. Sebab surat ini telah mengandung segala kandungan makna kitab suci. Ia mengandung penyebutan pokok-pokok nama Allah dan simpul utamanya. Ia juga mengandung penetapan adanya negeri akherat, penyebutan tauhid dan kebutuhan yang sangat besar terhadap Rabb (Allah) untuk memberikan pertolongan dan hidayah kepadanya. Ia juga menyebutkan doa yang paling utama yaitu permintaan hidayah menuju jalan yang lurus; yang merangkum kesempurnaan ma’rifat kepada-Nya, pengesaan kepada-Nya, dan beribadah kepada-Nya dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya serta istiqomah di atasnya. Surat ini pun bercerita tentang berbagai kelompok manusia dan pengklasifikasian mereka menjadi: Golongan yang diberikan nikmat yaitu yang mengenali kebenaran dan mengamalkannya, Golongan yang dimurkai karena mereka berpaling dari kebenaran setelah mengetahuinya, dan Golongan yang tersesat karena tidak mengetahui kebenaran. Selain itu surat ini juga mengandung penetapan takdir, syari’at, nama-nama Allah, hari kiamat, taubat, penyucian jiwa, perbaikan hati, dan bantahan bagi semua kelompok ahlul bid’ah. Maka sangatlah pantas bagi sebuah surat yang sebagian keutamaannya saja sudah semacam ini untuk digunakan sebagai obat bagi segala macam penyakit, wallahu a’lam.” (lihat Fath al-Bari [10/224] cet. Dar al-Hadits)

Para ulama membolehkan ruqyah apabila terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Bacaan ruqyah itu berasal dari ayat al-Qur’an atau bacaan yang dituntunkan di dalam as-Sunnah, atau dengan menggunakan nama-nama dan sifat-sifat Allah
Diucapkan dengan bahasa Arab dan jelas maknanya
Tidak boleh mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syari’at, misalnya berisi doa kepada selain Allah, meminta keselamatan kepada jin atau yang semacam itu
Harus diyakini bahwasanya bacaan itu tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya akan tetapi tetap bergantung kepada takdir Allah ‘azza wa jalla (lihat penjelasan Syaikh Shalih alu Syaikh dalam at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 108 cet. Dar at-Tauhid, penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid [1/117] cet. Maktabah al-’Ilmu, dan keterangan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari [4/525] [10/220] cet. Dar al-Hadits)

Syaikh as-Sa’di menjelaskan bahwa ruqyah dengan ayat al-Qur’an, as-Sunnah, atau ucapan yang baik memang dianjurkan bagi orang yang meruqyah; karena hal ini termasuk perbuatan ihsan dan memberikan manfaat bagi orang lain. Adapun bagi orang yang diruqyah hukumnya boleh. Meskipun demikian, selayaknya bukan dia yang memulai meminta diruqyah. Sebab salah satu tanda kesempurnaan tawakal dan keyakinan seorang hamba adalah dengan tidak meminta kepada siapapun, baik ruqyah maupun yang lainnya. Kalau pun dia meminta diruqyah, semestinya dia juga berniat untuk mendatangkan kemaslahatan bagi orang lain yang berdoa/meruqyah dan berbuat ihsan kepadanya dengan menjadi sebab baginya dalam melakukan ibadah ini, di samping maslahat pribadi untuk dirinya sendiri. Ini merupakan salah satu rahasia perealisasian tauhid dan keindahan penerapan kandungan ajarannya (lihat al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 39)

E. Menyimpan Rahasia Ilmu al-Qur’an

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salaf bahwa al-Fatihah menyimpan rahasia [ajaran] al-Qur’an, sedangkan rahasia surat ini adalah kalimat ‘Iyyaka na’budu wa Iyyaka nasta’in’. Bagian yang pertama (Iyyaka na’budu) adalah pernyataan sikap berlepas diri dari syirik. Adapun bagian yang kedua (Iyyaka nasta’in) adalah pernyataan sikap berlepas diri dari [kemandirian] daya dan kekuatan, serta menyerahkan [segala urusan] kepada Allah ‘azza wa jalla. Makna semacam ini dapat ditemukan dalam banyak ayat al-Qur’an.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/34] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah)

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, bahwa tawakal adalah separuh agama. Oleh sebab itu kita biasa mengucapkan dalam sholat kita Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Kita memohon kepada Allah pertolongan dengan menyandarkan hati kepada-Nya bahwa Dia akan membantu kita dalam beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya.” (QS. Hud: 123). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nya aku akan kembali.” (QS. Hud: 88). Tidak mungkin merealisasikan ibadah tanpa tawakal (lihat al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid [2/28])

Surat al-Fatihah dan Tauhid

Para ulama menjelaskan, bahwa sesungguhnya ayat-ayat al-Qur’an jika dicermati secara seksama maka ia tidak pernah keluar dari pembicaraan seputar tauhid. Sebab, ayat al-Qur’an itu terdiri dari beberapa bentuk pembahasan:
Ayat-ayat yang berisi pemberitaan tentang Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Inilah yang biasa dikenal dengan istilah tauhid al-’ilmi al-khabari (tauhid ini telah mencakup tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat)
Ayat-ayat yang berisi seruan untuk beribadah kepada Allah semata dan ajakan untuk mencampakkan segala sesembahan selain-Nya. Inilah yang biasa disebut dengan istilah tauhid al-iradi ath-thalabi (disebut juga tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah)
Ayat-ayat yang berisi perintah dan larangan serta pengharusan untuk taat kepada-Nya, maka ini merupakan hak-hak tauhid dan penyempurna atasnya (huquuqut tauhid wa mukammilaatuhu). Inilah yang biasa dikenal dengan hukum syari’at atau fikih
Ayat-ayat yang berisi pemberitaan mengenai kemuliaan yang Allah berikan kepada orang-orang yang mentauhidkan-Nya, apa yang Allah berikan kepada mereka sewaktu di dunia dan apa yang Allah karuniakan kepada mereka kelak di akhirat. Maka itu semua merupakan balasan atas ketauhidan yang telah diwujudkan oleh mereka selama hidup di dunia
Ayat-ayat yang berisi berita tentang orang-orang musyrik serta hukuman yang Allah timpakan kepada mereka ketika di dunia dan siksaan yang Allah berikan untuk mereka kelak di akhirat. Maka ini merupakan balasan setimpal bagi orang yang menyimpang dari hukum tauhid (lihat Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyah karya Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi, hal. 89 takhrij Syaikh al-Albani)

Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah memaparkan, bahwa seluruh al-Qur’an adalah membicarakan tentang tauhid, hak-haknya, balasan atasnya, dan juga membicarakan tentang syirik, pelakunya dan hukuman untuk mereka. Maka,Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin mengandung ajaran tauhid [yaitu tauhid rububiyah, pent]. Ar-Rahmanir Rahim juga mengandung ajaran tauhid [yaitu tauhid asma' wa shifat, pent]. Maaliki yaumid diin mengandung ajaran tauhid. Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in pun berbicara tentang tauhid [yaitu tauhid uluhiyah, pent]. Ihdinash shirathal mustaqim mengajarkan tauhid yang di dalamnya berisi permohonan petunjuk menuju jalan orang yang bertauhid. Mereka itulah Alladzina an’amta ‘alaihim. Bukan jalan maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin yaitu orang-orang memisahkan diri dari tauhid (lihat Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 89-90)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“al-Fatihah adalah Ummul Qur’an (Induk al-Qur’an); dikarenakan seluruh maksud ajaran al-Qur’an terkandung di dalamnya. Ia telah mencakup tiga macam tauhid. Ia juga mencakup penetapan risalah, hari akhir, jalan para rasul dan jalan orang-orang yang menyelisihi mereka. Segala perkara yang terkait dengan pokok-pokok syari’at telah terkandung di dalam surat ini. Oleh karena itu ia disebut dengan Ummul Qur’an.” (lihat Syarh al-Mumti’ [2/82])
Share on Google Plus

About Ari Munanzar

0 comments:

Post a Comment

Selalu indah dengan kata-kata yang indah pula