berkata: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:tAbu Hurairah
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat
seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di
pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali
lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan
wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali
untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari
langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu
kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk
mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah
dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung
dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.”(HR. Al-Bukhari no.
131 dan Muslim no. 649)
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Kalau
seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan)
dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan
undian maka pasti mereka akan mengundinya. Dan kalaulah mereka mengetahui
besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka
pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka
mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya
dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan
merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 437)
Penjelasan ringkas:
Bersegera menuju ke masjid merupakan amalan yang sangat disunnahkan dengan beberapa alasan:
Bersegera menuju ke masjid merupakan amalan yang sangat disunnahkan dengan beberapa alasan:
- Dia merupakan perbuatan
bersegera dan berlomba-lomba menuju kepada kebaikan, dan ini merupakan
sifatnya para nabi dan orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala
menyatakan, “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah
orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 61) Allah
Ta’ala juga berfirman, “Mereka beriman kepada Allah dan hari
penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang
munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan, mereka itu
termasuk orang-orang yang saleh. “ (QS. Ali Imran: 114) Allah Ta’ala juga
berfirman, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam
(mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami
dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada
Kami.” (QS. Al-Anbiya`: 90) Allah Ta’ala juga berfirman, “Maka berlomba-lombalah
kalian (dalam membuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148 dan Al-Maidah: 48)
- Bisa mendapatkan shalat
berjamaah sejak dari takbiratul ihram dan tidak ketinggalan satu rakaat
pun.
- Bisa mendapatkan shaf yang
pertama, dengan pahala yang dijanjikan pada hadits di atas.
- Pahala menunggu shalat bisa
lebih banyak dia dapatkan. Karena jika dia datang ke masjid jauh sebelum
iqamat dikumandangkan maka berarti selama itu dia menunggu shalat, dan
selama itu pula pahala shalat mengalir untuk dirinya.
Karenanya,
bagi yang tidak mempunyai urusan setelah maghrib, maka disunnahkan baginya
untuk tidak pulang, akan tetapi dia tinggal di masjid untuk menunggu shalat
isya, sambil dia isi dengan ibadah lainnya. Demikian pula antara zuhur dengan
ashar dan antara ashar dengan maghrib.
Maka termasuk amalan mulia di zaman ini adalah adanya majelis ilmu yang diadakan habis maghrib atau habis ashar, karena hal tersebut akan mendorong yang menghadirinya untuk menunggu waktu shalat berikutnya.
5. Selamat dari ancaman
Nabi -alaihishshalatu wassalam-:
لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
“Terus-menerus suatu kaum
membiasakan diri untuk terlambat mendatangi shalatnya, sampai Allah juga akan
mengundurkan mereka (untuk masuk ke dalam surga).” )t(HR. Muslim no. 662 dari Abu Said Al-Khudri
Keutamaan lain yang tersebut
dalam dalil-dalil di atas:
- Keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat sendiri.
- Keutamaan menyempurnakan wudhu.
- Keutamaan berwudhu di rumah sebelum ke masjid, dan bukannya berwudhu setelah tiba di masjid. Ini karena pahala yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah yang pertama di atas, hanya bisa didapatkan oleh orang yang berwudhu dari rumahnya dan memang niatnya keluar adalah untuk shalat. Wallahu a’lam.
- Keutamaan memperbanyak langkah kaki ke masjid, baik pergi maupun pulangnya.
- Keutamaan untuk berdiam di tempat shalatnya setelah dia selesai shalat, yaitu para malaikat akan mendoakan ampunan dan rahmat baginya. Adapun yang berpindah dari tempat shalat (wajib)nya menuju ke depan atau ke belakang, maka keutamaan ini tidak dia dapatkan, walaupun dia berpindah dengan tujuan untuk shalat sunnah di situ.
- Karenanya sehabis shalat hendaknya dia tidak meninggalkan tempatnya, akan tetapi dia berzikir dan shalat sunnah di tempatnya itu.
- Keutamaan shalat isya dan subuh. Wallahu a’lam.
0 comments:
Post a Comment
Selalu indah dengan kata-kata yang indah pula