Umumnya,sering kita dengar dari nasehat nasehat dari guru kita tentang
perihal yang menyatakan ''Shalat itu sebagai penegah dari perbuatan
maksiat''.sebagai mana yang telah tertera di dalam al qur'an.banyak
bukti bukti yang telah membenarkan firman allah itu,sebagaimana yang
telah dibuktikan oleh guru guru bahkan ulama ulama kita.faktanya mereka
terpelihara dari perbuatan maksiat.itu dikarenakan perintah shalat yang
telah dibebankan,tak pernah mereka acuhkan.
Akan tetapi,bila kita arahkan ke arah yang lain,seakan akan firman allah
tidak sesuai dengan fakta,krena secara ideal,shalat sebagai penegah
dari maksiat,tapi faktanya tidak sesuai dengan ideal firman allah
SWT.contohnya,para pemuda pemuda zaman modern ini,yang bahkan mereka
seorang penuntut ilmu agama,yang tentunya merek tidak mengacuhkan
perintah allah,tetapi yang disayangkan,hasrat mereka tetap mengarah
kearah maksiat.maka,seakan akan firman allah tidak sesuai dengan fakta
yang ada.
A.Tanggapan Untuk Fakta
Menaggapi dari problematika diatas,janganlah sesekali menistakan dan
mendustakan firman allah,akan tetapi.Akan tetapi,yang perlu di koreksi
adalah diri kita sendiri,apakah shalat kita itu sesuai dengan konsep
konsep syara',dan apa sesuaikah i'tiqad kita dan apakah hati sudah
bersih dari sifa yang tercela.
Dikarenakan,maksud shalat sebagai penegah dari maksiat adalah sahalat
yang sempurna,karena terfahami dari alif lam pada kata shalat yang
berfaedah bagi ''kamal'' yang bermakna sempurna sebagaimana yang yang
telah lumrah dikalangan santri.
Metode untuk shalat menjadi sempurna adalah harus mencakupi kedalam 3 unsur:
1. Unsur Syariat(Ilmu Fiqh)
Shalat seseorang yang didasari unsur syariat adalah shalat yang telah
memenuhi batasan batasan yang telah diabatasi oleh syara' yang tidak
bisa kita langgar.hal ini mencakup kedalam hakikat,rukun dan
syarat,makan(tempat),zaman(waktu),tujuan dan hukum.dan untuk memperoleh
hal tersebut maka harus dilandasi oleh ilmu Fiqh.
a. Hakikat
Jadi,jika kita inginmelakukan aktivitas shalat tentu semestinya kita
harus mengetahui hakikat daripada Shalat,yaitu ''perbuatan yang diawali
dengsn tskbir dsn diskhiri dengan salam ''
b.Rukun dan Syarat
Para mayoritas ulama telah membedakan antara rukun dan syarat.
syarat adalah : sesuatu yang mensah kan sesuatu namun ia bukan bagian dari sesuatu itu.
dan rukun adalah : sesautu yang dapat mensah kan sesuatu dan ia bagian dari sesuatu itu.
inilah perbedan tipis antara syarat dan rukun.nah,yang perlu digaris
bawahi adalah seandainya kita ingin melaksanakan ibadah shalat,maka kita
harus mengetahui antara rukun dan syarat dari pada shalat itu guna
untuk sempurnanya shalat kita.
c. Tempat dan Waktu
Selanjutnya adalah kita harus mengetahui kapan dan dimana shalat yang akan dikerjakan sesuai dengan yang telah ditentukan.
d. Tujuan
Selanjutnya adalah tujuan,apakah untuk mencapai ridha allah,atau pun untuk meperlihat kan kepada orang lain dan lain sebagainya.
e. Hukum
Wajib,sunat,itulah huku shalat yang lumrah di kalangan santri,dan yang
perlu diingat adalah kita harus dapat membedakan antara shalat sunat dan
shalat wajib guna untuk sempurnanya shalat kita.
2. Unsur Aqidah (Ilmu tauhid)
Ibadah yang dilandasi unsur Aqidah adalah shalat yang sesuai dengan
i'tiqad yang benar,yakni i'tiqad Ahlisunnah Waljama'ah.juga harus dapat
membedakan antara sifat sifat wajib bagi allah dan rasulnya,sifat
mustahil dan jaiz besera dalil dalilnya,baik berupa dalil naqli (Al
qur'an dan Hadis) maupun dalil Aqli (nalaran dan rasio).dan untuk
memperoleh unsur aqidah ini harus didasari oleh ilmu Tauhid.
3. Unsur Akhlak (Ilmu tasawuf)
Yang terakhir adalah unsur akhlak,yakni ibadah ibadah shalat yang didasari oleh hati yang bersih.dan juga keikhlasan dalam hati.
Dan inilah 3 unsur sebagai penyenpurna shalat kita,dan apabila sudah
berkumpul ke tiga nya dalam jati diri kita,maka insya allah ibadah
shalat akan menjadi sebagai penegah dari maksiat.
Sumber : Umdah.co
0 comments:
Post a Comment
Selalu indah dengan kata-kata yang indah pula