Merias Rambut di Salon, Bolehkah?

WANITA identik dengan kecantikannya. Mereka akan selalu menjaga dan merawat diri dan tubuhnya agar tetap terlihat cantik. Dari ujung rambut hingga ujung kaki, tak ada yang lepas dari pantauannya. Oleh sebab itulah, perawatan pada tempat khusus menjadi pilihan utama kaum wanita dalam merawat dirinya.

Salah satu tempat yang digunakan oleh kebanyakan kaum wanita ialah salon. Ya, salon merupakan tempat perawatan yang cukup menjadi menarik bagi wanita. Salah satunya dalam melakukan perawatan rambut. Lalu, apakah boleh wanita merias rambut di salon kecantikan?

Boleh! Jika yang menangani sama-sama wanita. Tetapi, bila yang menangani seorang laki-laki, haram hukumnya. Sebab, dia membiarkan laki-laki memegang, mengelus-elus dan menata rambutnya.

Akibat dari pegang memegang itu bisa menimbulkan syahwat. Kalau si wanita tidak, bukan mustahil si laki-laki akan timbul. Kalau si wanita beralasan bahwa ia memegang kuat akhlak dan agama, apakah akan dijamin yang seperti itu dari hak laki-laki?

Mengenai masalah tersebut, sebenarnya ada ulama yang membolehkan, jika wanita pergi ke salon dan dilayani (ditata rambutnya) oleh laki-laki. Namun, kembali lagi kepada wanita yang melakukan itu. Hanya saja, alangkah lebih baik jika kita berhati-hati dari perbuatan yang dilarang oleh Allah. Jangan biarkan niat baik kita untuk mengurusi rambut, yang menjadi hadiah terindah bagi wanita dari Allah SWT, malah membawa pada arah ke madharatan yang akan memberikan penyesalan yang tiada akhir. Naudzubillah. []

Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani
Share on Google Plus

About Ari Munanzar

0 comments:

Post a Comment

Selalu indah dengan kata-kata yang indah pula